Sebanyak 80% perusahaan di kabupaten Bandung disinyalir memberikan upah tidak sesuai UMK kabupaten/kota kepada para pekerjanya. Hal ini disampaikan oleh Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia atau Gaspermindo kabupaten Bandung. Lebih lanjut, ketua Gaspermindo kabupaten Bandung, Mulyana Ariawinata mengungkapkan bahwa informasi ini didapatkan dari laporan para pekerja di kabupaten Bandung. Gaspermindo pun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lapangan untuk membuktikan benar tidaknya laporan dari para pekerja tersebut. Dan benar saja, sebagian besar perusahaan di kabupaten Bandung tidak menunaikan kewajibannya untuk membayar upah sesuai UMK 2014.
Seperti diketahui, UMK atau upah minimum kabupaten Bandung pada tahun ini naik menjadi 1.735.437 rupiah sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat. Seharusnya, pihak perusahaan membayarkan upah sebesar itu untuk para pekerjanya. Sayangnya, hanya sekitar 20 % saja yang membayarkan upah yang sesuai dengan aturan.
Dari hasil penulusuran Gaspermindo, pada umumnya perusahaan yang melanggar aturan ini beroperasi di daerah Majalaya, Rancaekek, dan Solokan Jeruk. Tak hanya tahun ini, tahun sebelumnya pun perusahaan-perusahaan ini melakukan hal ini. Ini menunjukkan bahwa perhatian atas UMK masih sangat kurang. Dari sisi pekerja, tentu ini sangat merugikan.
Lalu apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Sejatinya, di setiap kabupaten sudah dibentuk lembaga pengawas untuk menertibkan pemberlakuan UMK di perusahaan-perusahaan. Sayangnya, kinerja yang kurang baik dari instansi ini menjadikan pengawasan tersebut berjalan seperti formalitas belaka.
Ketua komisi D DPRD kabupaten Gun Gun Gunawan mengatakan bahwa etos kerja, wibawa, dan kurangnya keberanianlah yang membuat proses pengawasan ini berjalan begitu-begitu saja. Ia menambahkan bahwa selama ini instansi tersebut kurang bisa mengawasi karena jumlah personel yang sedikit. Padahal, sebab utamanya bukanlah jumlah atau kuantitas, melainkan kualitas. Komisi D sendiri sering menerima laporan seperti yang diterima oleh Gaspermindo, bahkan pihaknya yakin bahwa pelanggaran UMK ini terjadi di sejumlah titik yang menjadi sentra industri.
Gun Gun Gunawan pun mengancam untuk membubarkan organisasi jika tidak segera memperbaiki kinerjanya, ia lebih memilih untuk menggunakan tenaga independen yang jelas mau bekerja dengan baik. Ia juga mengklaim bahwa anggaran untuk menyewa tenaga independen tersebut masih bisa dijangkau. (BCC News)



0 comments: