Pemkot Bandung kali ini mendapatkan somasi dari warga jalan Sangkuriang kecamatan Coblong. Somasi ini menyangkut pembangunan apartemen Dago Suite di daerah tersebut. Adalah Tutti Rochayati, seorang warga yang tinggal di Jalan Sangkuriang No. 7 yang mengeluhkan pembangunan Dago suite karena tinggal tepat di sebelahnya. Tutti mengaku telah pernah melaporkan keluhannya kepada Pemkot pada tahun 2011 silam, pada bulan November. Sayangnya, hingga kini belum ada respon dari Pemkot Bandung.
Menurut Tutti, alasannya men-somasi Pemkot Bandung adalah karena rasa tidak nyaman yang dirasakannnya dalam 3 tahun terakhir. Ketidaknyamanan ini sudah menyangkut pada masalah kesehatan, berupa gangguan pernafasan. Lebih dari itu, pembangunan Dago Suite juga tidak mengenal waktu. Pekerjaan yang sedianya selesai pada jam 6 sore, malah dirampungkan hingga pukul 2 dini hari. Sebagai orang yang tinggal tepat di samping lokasi pembangunan, pasti Tutti Rochayati mendengarkan kebisingan setiap hari hingga tidak bisa tidur. Tutti menambahkan, kehadiran Dago suite bisa meningkatkan jumlah sampah di kota Bandung, karena apartemen ini mampu menampung hingga lebih dari 2.000 orang. Belum lagi masalah lainnya seperti sanitasi atau air bersih, kemacetan, dan yang paling penting adalah berkurangnya lahan hijau di wilayah kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil selaku wali kota Bandung menerimanya dengan tangan terbuka. Tentunya dengan anggukan kepala dari wakil wali kota Bandung dan seluruh jajaran Pemkot. Emil mengungkapkan bahwa akan menangani masalah ini secara normatif terlebih dahulu. Artinya, akan dipelajari lebih detail gugatannya. Jika gugatan warga lebih fokus pada perijinan, maka akan direvisi jika memungkinkan.
Wali kota Bandung juga memberikan himbauan kepada pengembang Apartemen Dago Suite untuk melakukan sosialisasi mengenai pembangunan tersebut. Seperti diketahui, sosialisasi memang wajib dilakukan oleh pengembang kepada masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan yang sedang dibangun. Kabar baiknya bagi warga adalah, meskipun hal ini terjadi sebelum Ridwan Kamil dan Oded M Danial menjadi orang nomor satu dan dua di kota Bandung, namun Pemkot tetap menyambut baik dan akan menyelesaikannya secara bertahap. (BCC News)



0 comments: