Home Industry di Bandung yang sudah berkembang pesat dan terkenal baik harus tercederai oleh kabar tentang ditemukannya usaha rumahan uang di Bandung. Tidak ada yang menyangka bahwa di Bandung akan banyak ditemukan pabrik uang.
Pengedaran Uang Palsu
Pengedaran Uang Palsu
1. Diedarkan lewat transaksi jual beli
Mungkin bagi para pengedar uang palsu, cara ini adalah cara termudah. Karena sirkulasi keuangan seorang pengusaha biasanya sangat cepat. Kemungkinan diperiksanya akan sangat kecil dan perputaran uang palsu tersebut bisa lancar dan menyentuh semua kalangan. Transaksi yang diincar pun tak hanya yang besar saja, namun warung-warung kecil juga menjadi incaran para pengedar uang palsu ini. Dari yang bertransaksi ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Tidak peduli sektor jasa atau barang, semuanya dilalap oleh home Industry yang satu ini.
2. Diedarkan dengan cara digeletakkan di jalan
Satu cara lain yang terbilang nekat adalah dengan membuat uang ini seolah seperti sengaja dibuang agar ditemukan oleh orang. Jika disebar sedikit-sedikit seperti uang jatuh maka akan mudah mengecoh para pengguna jalan. Bisa jadi, mereka berpikir uang temuan ini adalah rejeki yang datang dari langit. Padahal sebenarnya rezeki itu berupa uang palsu.
Perhitungan Uang Palsu vs Uang Asli
Selain diedarkan dengan cara di atas, uang palsu juga tak ubahnya seperti barang yang bisa dijual belikan. Tentunya, produsen uang palsu juga membutuhkan laba saat menjualnya ke para pengedar. Harga beli uang palsu biasanya diformulakan dalam perbandingan 1 dan 5. Dengan kata lain, uang palsu 500 ribu dihargai dengan harga 100 ribu rupiah. Jadi, jika ada uang palsu 100 juta yang beredar, maka harga dari uang ini adalah sebesar 20 juta rupiah. Kelihatannya menjanjikan bukan? Uang 20 juta diberi ganti 100 juta.
Himbauan dan Pelajaran
Untuk menghindari pengedaran uang palsu yang semakin marak pemerintah telah mengaturnya dalam UU. Jadi, jika sampai ini terjadi (pengedaran uang palsu) maka pelaku akan dijerat dengan pasal 244 KUHP mengenai pemalsuan dan pengedaran uang palsu yang bisa membuat pelaku mendekam di penjara selama 15 tahun. Sebagai pelajaran, pengedaran bisa ditekan dengan memulainya dari diri sendiri. Caranya, dengan teliti saat melakukan transaksi dengan uang tunai. Ketelitian anda akan menyelamatkan satu atau lebih orang yang akan tertipu selanjutnya. (BCC News)



0 comments: