Upaya demi upaya akan dilakukan
untuk menertibkan PKL di Bandung. Keberadaan pedagang kaki lima di Bandung ini semakin
meresahkan. Awalnya, para PKL ini berjualan di pinggir jalan saja, lalu semakin
lama semakin berani memakai trotoar sehingga mengurangi hak pengguna jalan.
Terakhir, mereka menggunakan badan jalan dengan atribut perdagangan berupa kios
yang kadang sudah menjadi permanen dan tidak bisa dilepas. Keberadaan PKL yang
seperti ini tentunya mempersempit jalan dan akan menyebabkan macet di jalan
tersebut. Apalagi, di jam-jam pulang kantor. Jika hal ini tidak segera diatasi
sejak dini, maka bisa jadi kemacetan Bandung menjadi masalah pelik yang
sebanding dengan kemacetan di Jakarta.
Adalah Bandung PKL Night yang
menjadi program pemerintah Bandung untuk mengurangi jumlah PKL yang nekat
jualan di zona merah (zona terlarang), yaitu di sekitaran Kepatihan, Dalem
Kaum, Alun-alun, dan Merdeka. Keempat tempat ini memang sudah menjadi daerah
terlarang bagi PKL untuk berjualan. Sejak awal Februari pemerintah
memberlakukan denda bagi para pembeli yang masih nekat membeli di area
tersebut. Pasar, pada dasarnya adalah tempat bertransaksi atau tempat terjadinya
jual beli. Sebanyak apapun dan sekuat apa pun para pedagang yang berjualan di
sana, jika tidak ada yang membeli dagangannya, maka mereka akan kalah dan akan
berpindah ke tempat yang lebih menjanjikan. Seperti inilah kiranya tujuan
pemerintah kota untuk mengurangi PKL.
Bersama dengan kebijakan zona
ini, PKL Night menjadi jawaban bagi para PKL yang takut kehilangan mata
pencaharian. Dengan cara ini pula, pemerintah bisa langsung mengontrol dan
melakukan pendataan atas PKL untuk kemudian menemukan solusi terbaik lainnya.
Karena tidak semua pedagang yang bisa berjualan di PKL Night.
Mereka yang bisa berjualan di
sini harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah warga Bandung (ditunjukkan
dengan KTP) dan bersedia menunjukkan barang dagangan apa yang mereka
perjualbelikan di PKL Night. Hal ini penting, selain dapat memperoleh data
mereka, pemerintah juga bisa memberikan penyuluhan dan pembinaan secara lebih
mendalam guna meningkatkan usaha mereka. Selain itu, untuk memberantas para
oknum pedagang yang sebenarnya bisa menyewa tempat yang lebih layak namun lebih
memilih berdagang menjadi PKL untuk menghindari biaya operasional. Juga, untuk
meminimalkan cukong-cukong yang memanfaatkan PKL.
Semoga program ini membawa dampak
yang baik bagi semua pihak. Tak ada yang merasa dirugikan dan masalah PKL
segera terselesaikan. (BCC news)


0 comments: