Bandung, Kota Pertama Yang Menerapkan Panic button Untuk Warga



BANDUNG CYBER CITY
Namanya adalah panic button. Sebuah tombol yang berbentuk seperti bel yang biasanya ada di rumah, namun yang ini bisa dibawa kemana-mana. Kecil, simpel, tombolnya berwarna merah dan background berwarna putih. Tombol inilah yang akan menjadi sistem keamanan baru bagi warga kota Bandung. Akan segera diresmikan dalam empat Minggu lagi oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Dasar Penerapan
Alasan dibalik pengadaan sistem baru ini adalah untuk menekan seminim mungkin tindak kejahatan yang ada di masyarakat. Berdasarkan statistik yang dilansir oleh Kepala Polrestabes Bandung yaitu Komisaris Besar Polisi Mashudi, setiap bulan terdapat 148 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah jalan raya Kota Bandung. Nah, dasar inilah yang dipakai oleh wali kota baru untuk menerapkan segera tombol panik dengan melakukan uji coba terlebih dahulu. Uji coba akan dimulai hari tanggal 19 Februari 2014 dan berlangsung selama dua Minggu.

Cara Kerja
Cara kerja perangkat ini sangat mudah. Berdasarkan penjelasan yang diberikan, seorang warga yang melihat tanda-tanda kejahatan dan kriminalitas bisa langsung menekan tombol panic button. Sebuah sinyal bahaya akan dikirimkan dari tombol itu menuju server yang ada di Kapolres Kota Besar Bandung. Dengan segera, petugas jaga akan memberikan kabar kepada polisi yang ada di dekat lokasi untuk segera menuju tempat kejadian perkara.

Rencana Penerapan
Jika dalam dua Minggu masa uji coba ternyata berhasil menekan angka kriminalitas, maka setiap warga Bandung diharuskan untuk memiliki panic button. Artinya, jika satu bulan terdapat 148 kasus, maka dalam dua Minggu terdapat 74 kasus. Jika dalam dua Minggu ini kasus tersebut berhasil diselesaikan dengan cepat, maka indikator kesuksesan sudah berhasil dan siap diterapkan menyeluruh.

Problem
Masalahnya, setiap warga ini harus membeli perangkat ini sendiri. Panic button tidak disediakan gratis dari kepolisian. Pemerintah hanya menyediakan server yang akan tersedia di setiap polres yang ada di Bandung. Untuk itu, sangat penting bagi pihak kepolisian dan juga pemerintah kota untuk terus bersosialisasi keharusan memiliki perangkat ini. Selain itu, masalah kedua yang timbul adalah keharusan adanya petugas jaga 24 jam yang harus mengawasi server. Jika ternyata petugas jaga tidak bisa standby 24 jam, maka alat ini akan sia-sia.

Harapan
Penerapan sistem alarm bahaya dengan panic button sudah banyak diterapkan di beberapa negara maju. Terbukti alat ini mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih jauh lagi. Sebab utamanya adalah pihak kepolisian bisa hadir di TKP lebih cepat dari sebelumnya. Dengan begitu, korban yang timbul bisa diminimalisir. (BCC news)

0 comments:

Berita Lainnya :

 
Copyright 2013 - Nandira Semesta Bandung
Designed by Republik Design