Penjualan Sistem Online Dukung Home Industry di Bandung



Konveksi di Bandung memang sudah sangat terkenal di Indonesia. Kemajuan fashion di Bandung ditandai dengan mekarnya sejumlah distro di kota-kota besar di tanah air. Harga yang terjangkau dan model yang selalu up to date menjadikan fashion dari Bandung tidak pernah mati dan selalu mendatangkan untung bagi pengusahanya. Hal ini selain baik bagi penjual, juga baik untuk para pekerja dan pemilik usaha home industry yang bergerak di bidang konveksi tersebut.
Sukses dengan pembuatan distro dan toko-toko baju di tanah air, tak membuat pelaku home industry khusus konveksi ini kehabisan akal. Bersama dengan keberhasilan sejumlah website online dalam memasarkan produk baru dan bekasnya, mereka membuat usahanya semakin terkenal dengan menggandeng sistem online sebagai salah satu bentuk pemasaran baru. Bentuk penjualan dengan sistem online ini pun bisa dibilang berhasil dan mudah menyebar dalam waktu yang singkat. Penyebarannya pun merata, dari tua hingga muda, menengah ke atas hingga menengah ke bawah, laki-laki dan perempuan. Maka tak heran, kenaikan omset hingga 2 kali lipat pun dirasakan oleh pelaku bisnis ini.
Hal ini ternyata tak hanya baik bagi pengembang bisnis, namun juga untuk para pengangguran dan atau karyawan kantor yang membutuhkan pekerjaan sampingan. Mereka berbondong-bondong menggunakan cara ini sebagai salah satu usaha baru mereka dengan cara menjadi reseller dan atau dropshipper. Merekahnya usaha ini juga baik untuk para pembeli, mereka bisa menghemat waktu, biaya dan tenaga dalam membeli baju-baju baru dan atau barang lainnya.
Sayangnya, selalu ada dampak negatif dari sebuah perkembangan bisnis baru. Hal ini ditandai dengan kekecewaan pembeli yang mengeluhkan barang yang diterimanya tidak sama dengan gambar yang dipajang di internet. Akhirnya, diperlukan sebuah kebijakan khusus yang mengatur tentang jual beli online ini. Pemerintah baru-baru ini mulai membahas tentang perumusan sebuah undang-undang jual beli online, agar pertumbuhan ekonomi tetap bagus dan pembeli juga tidak merasa dikecewakan. Pemerintah akan membagi 2 kategori penjual, pertama penjual yang menyediakan tempat untuk jual beli online dan kedua penjual yang menyediakan barang tersebut untuk pembelinya. Nah, apa pun hasilnya nanti, semoga undang-undang tersebut bisa menjadi solusi terbaik dan bisnis online ini tetap bisa menyejahterakan masyarakat Bandung yang pada tahun lalu memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi di atas 9 %. (BCC news)

0 comments:

Berita Lainnya :

 
Copyright 2013 - Nandira Semesta Bandung
Designed by Republik Design